9 Mar 2014

Aturan Minum Obat

Pernahkah kalian memperoleh resep dari dokter setelah periksa? Jika iya, apakah dokter atau apoteker menjelaskan aturan dan waktu yang benar dalam minum obat? Misalnya, Anda diberi resep untuk minum obat antibiotic 3 x sehari. Nah, yang dimaksud 3 x sehari itu bagaimana?? Yukkk, kita lihat bagaimana aturan dan waktu yang benar dalam minum obat.


Masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan obat dari rumah sakit, puskesmas, dan poskesdes atau membeli obat sendiri di apotek atau toko obat berizin. Namun, seringkali masyarakat tidak memperoleh informasi mengenai cara dan aturan minum obat yang benar secara rinci. Kadang pasien juga tidak patuh dengan aturan minum obat. Sehingga obat yang dikonsumsi tidak berfungsi secara optimal. Jika ingin sembuh, patuhilah cara dan aturan dalam penggunaan obat.

Waktu dan aturan minum obat yang benar yaitu:
1. Waktu minum obat , sesuai dengan waktu yang dianjurkan :
a) Pagi, berarti obat harus diminum antara pukul 07.00 - 08.00 WIB.
b) Siang, berarti obat harus diminum anara pukul 12.00 -13.00 WIB.
c) Sore, berarti obat harus diminum antara pukul 17.00-18.00 WIB.
d) Malam, berarti obat harus diminum antara pukul 22.00-23.00 WIB.
2. Aturan minum obat yang tercantum dalam etiket harus di patuhi. Bila tertulis :
a) 1 (satu) kali sehari, berarti obat tersebut diminum waktu pagi hari atau malam
    hari, tergantung dari khasiat obat tersebut.
b) 2 (dua) kali sehari, berarti obat tersebut harus diminum pagi dan malam hari.
Obat yang harus diminum 2 x sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval setiap 12 jam.
c) 3 (tiga) kali sehari, berarti obat tersebut harus diminum pada pagi, siang dan malam hari. Obat yang harus diminum 3 x sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval setiap 8 jam.
d) 4 (empat) kali sehari, berarti obat tersebut haus diminum pada pagi, siang, sore dan malam hari. Obat yang harus diminum 4 x sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval setiap 6 jam.
e) Minum obat sampai habis, berarti obat harus diminum sampai habis, biasanya obat antiotika.

Jadilah pasien yang patuh kawan J


Sumber: Anonim. 2008. Modul I Materi Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Dan
             Keterampilan Memilih Obat Bagi Tenaga Kesehatan. Jakarta: Departemen
             Kesehatan Republik Indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar