Pernahkah kalian memperoleh
resep dari dokter setelah periksa? Jika iya, apakah dokter atau apoteker
menjelaskan aturan dan waktu yang benar dalam minum obat? Misalnya, Anda diberi
resep untuk minum obat antibiotic 3 x sehari. Nah, yang dimaksud 3 x sehari itu
bagaimana?? Yukkk, kita lihat bagaimana aturan dan waktu yang benar dalam minum
obat.
Masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan
obat dari rumah sakit, puskesmas, dan poskesdes atau membeli obat sendiri di
apotek atau toko obat berizin. Namun, seringkali masyarakat tidak memperoleh
informasi mengenai cara dan aturan minum obat yang benar secara rinci. Kadang
pasien juga tidak patuh dengan aturan minum obat. Sehingga obat yang dikonsumsi
tidak berfungsi secara optimal. Jika ingin sembuh, patuhilah cara dan aturan
dalam penggunaan obat.
Waktu
dan aturan minum obat yang benar yaitu:
1. Waktu minum obat ,
sesuai dengan waktu yang dianjurkan :
a)
Pagi, berarti obat harus diminum antara pukul 07.00 - 08.00 WIB.
b)
Siang, berarti obat harus diminum anara pukul 12.00 -13.00 WIB.
c)
Sore, berarti obat harus diminum antara pukul 17.00-18.00 WIB.
d)
Malam, berarti obat harus diminum antara pukul 22.00-23.00 WIB.
2. Aturan minum obat
yang tercantum dalam etiket harus di patuhi. Bila tertulis :
a) 1
(satu) kali sehari, berarti obat tersebut diminum waktu pagi hari atau malam
hari, tergantung dari khasiat obat tersebut.
b) 2
(dua) kali sehari, berarti obat tersebut harus diminum pagi dan malam
hari.
Obat yang harus diminum 2 x sehari harus diartikan
bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval setiap 12 jam.
c) 3 (tiga) kali sehari, berarti obat tersebut
harus diminum pada pagi, siang dan malam hari. Obat yang harus diminum 3 x
sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval setiap
8 jam.
d) 4 (empat) kali sehari, berarti obat tersebut
haus diminum pada pagi, siang, sore dan malam hari. Obat yang harus diminum 4 x
sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval setiap
6 jam.
e) Minum obat sampai habis, berarti obat harus
diminum sampai habis, biasanya obat antiotika.
Jadilah pasien yang patuh kawan J
Sumber: Anonim. 2008. Modul
I Materi Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Dan
Keterampilan Memilih Obat Bagi
Tenaga Kesehatan. Jakarta: Departemen
Kesehatan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar